Kamis, 09 Mei 2013
SURAT EDARAN BEASISWA FKMNI
FORUM KOMUNIKASI MAHASIWA
NATUNA SE-INDONESIA
(FKMNI)
sekretariat : Komplek Ruko Botania Blok D3 No.l2B, Batam centre, Batam
Telp : 0852 7 2A2l 5 53, 08 5 66803 73 5 5 email: fkmni@live.com
Batam, T Mei 2013
Nomor : OO7/FKMNI/SE/V/2013Lampiran : -
Sifat : Penting
Perihal : Surat Edaran Bantuan Beasiswa Mahasiswa Natuna
Kepada Yth
Ketua Ikatan/Himpunan Mehasi$wa Natunr Se-Indonesia (IPMKN)
Di
Tempat
SURAT EDARAN
Sehubungan dengan telah tersedianya bantuan beasiswa bagi mahasiswa Natuna dalam APBD Kabupaten Natuna Tahun 2013 dan menindaklanjuti Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna No.422.S|DISDKBUD-DIKMENA/i20131805. Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebgai berikut :
l. Ketua IPMKN beserta pengurus segera membentuk panitia untuk menyampaikan informasi tentang
beasiswa kepada seluruh anggotanya, baik itu syarat-syarat dan batas waktu pengumpulan proposal
beasiswa.
2- Panitia yang telah dibentuk menerima proposal mahasiswa dan mongecek secara teliti kelengkapan
syarat-syarat pengajuan beasiswa apabila terdapat syarat-syarat yang diminta kurang jelas dan belum
lengkap (belum memenuhi syrat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan) pantia berhak rnenolak proposal
beasiswa tersebut, dan meminta untuk dilengkapi.
3. Panitia harus membantu mahasiswa untuk memberikan format proposal beasiswa (lampiran 1,3) dan
surat pernyataan kesangupan menerima bantuan beasiswa (ampiran 2).
4. Panitia menerima berkas proposal beasiswa yang telah dijilid secara seragam sesuai dengan warna yang
telah ditentukan Dinas Pendidikan berdasarkan wilayah.
5. Panitia merekapitulasi seluruh proposal pengajuan beasiswa sesuai dengan format dari Dinas Pendidikan
secara teliti dengan kelasifikasi Jurusan dan IPK (menggunakan Microsoft Excel).
6. Panitia bertanggungjawab penuh terhadap kelengkapan kebenaran data syarat pengajuan beasiswa
dalam proses pengumpulan dan rekapitulasi beasiswa.
7. Setelah seluruh anggota mahasiswa Natuna menyerahkan proposalnya secara lengkap sesuai dengan
syarat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikaa dan telah direkafitulasi secara berar oleh panitia maka
panitia wajib memverifikasi ulang kepada ketua IPMKN beserta pengurus dan menyerahkan berkas
proposal tersebut beserta rekapitulasinya kepada ketua IPMKN atau pengurus IPMKN yang telah
ditunjuk.
8. Ketua IPMKN segera menyerahkan proposal dan rekapitulasi calon penerima beasiswa kepada Dinas
Pendidikan Kabupaten Natuna di Ranai.
9. Ketua IPMKN wajib membuat dan rnenyerahkan Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban pengumpulan
Berkas Proposal dan Kebenaran Data, bermaterai 6000 (lampiran) kepada Dinas pendidikan. -
10. Ketua IPMKN menyerahkan rekapitulasi calon penerima beasiswa kepada Forum Komunikasi
Mahasiswa Natuna Se-Indonesia {FKMNI) dengan mengirim ke alarnat email : fkmni@live.com.
Demikian surat edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerja.samanya kami ucapkan terimaksih.
Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Natuna Se-Indonesia
SAID SABRIZAL
Langganan:
Postingan (Atom)