Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 01/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
AGENDA
ACARA MUSYAWARAH BESAR I
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang agenda acara
termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
agenda persidangan.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Agenda
acara Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
2.Keputusan ini berlaku sejak tanggal
di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :17 Desember 2011
Pukul : 14:05 WIB
Presidium Sidang Sementara
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
MAZERI FIRDAUS RIA
NATALIA
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 02/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
TATA
TERTIB MUSYAWARAH BESAR I
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang tata tertib termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
tata
tertib.
Memutuskan
Menetapkan :
1. TataTertib Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
2. Keputusan
ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
17 Desember 2011
Pukul : 16:12 WIB
Presidium Sidang Sementara
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
MAZERI FIRDAUS RIA
NATALIA
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 03/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
MENETAPKAN
PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH BESAR I
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang presidium sidang termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
penetapan
presidium sidang.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Menetapkan Presidium Sidang
Mubes
I Ikatan
Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
1. Jaka
Alpisa 2. Edo Mariandi 3. Suprianto
2. Keputusan
ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya
dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
17 Desember 2011
Pukul : 16:50 WIB
Presidium Sidang Sementara
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
MAZERI FIRDAUS RIA
NATALIA
`
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO
: 04/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUSAN HARIAN
IKATAN
PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE
2010/2011
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang laporan
pertanggungjawaban
termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa
Natuna-Malang
dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban
Memutuskan
Menetapkan :
1. Laporan pertanggungjawaban Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang 2010/2011 diterima dengan syarat :
a.
Laporan Pertanggungjawaban di perbaiki kesalahan yang
ada.
b.
Tanggungjawab dan kinerja pengurus harian kedepannya
lebih baik lagi.
c.
Untuk kedepannya harap melampirkan laporan pemasukan dan
pengeluaran harus beserta surat bukti.
d.
Pembatasan pinjaman dan penjelasan kegunaan serta meminta
kesepakatan pengurus harian Ipema Natuna-Malang.
2. Keputusan
ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya
dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan
di : Malang
Pada
Tanggal :
17 Desember 2011
Pukul : 21:12 WIB
Presidium Sidang MUBES I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium
II Presidium
III
JAKA ALPISA EDO
MARIANDI SUPRIANTO
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 05/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
ANGGARAN
DASAR
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang anggaran dasar termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
anggaran
dasar.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Anggaran Dasar Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
2.Keputusan ini berlaku sejak tanggal
di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya dikemudian hari terdapat
kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
17 Desember 2011
Pukul : 22:14 WIB
Presidium Sidang Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
JAKA ALPISA EDO
MARIANDI SUPRIANTO
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 06/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
PERGANTIAN
PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH BESAR I
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang pergantian presidium
sidang
termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan pergantian
presidium sidang.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Saudara Mazeri Menggantikan
Saudara Jaka Alpisa Sebagai Presidium Sidang I Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
2. Keputusan
ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya
dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
17 Desember 2011
Pukul : 16:50 WIB
Presidium Sidang Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
JAKA ALPISA EDO
MARIANDI SUPRIANTO
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 07/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
ANGGARAN
RUMAH TANGGA
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang anggaran rumah
tangga
termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
anggaran
rumah tangga.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Anggaran Rumah
Tangga Ikatan
Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
2.Keputusan ini berlaku sejak tanggal
di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya dikemudian hari terdapat
kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
18 Desember
2011
Pukul : 10:11 WIB
Presidium Sidang Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
MAZERI EDO
MARIANDI SUPRIANTO
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 08/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
GARIS-GARIS
BESAR HALUAN PROGRAM KERJA
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang garis-garis besar
haluan program kerja
termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran Rumah
Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
garis-garis
besar haluan program kerja.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Garis Besar Haluan Program Kerja Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
2.Keputusan ini berlaku sejak tanggal
di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya dikemudian hari terdapat
kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
18 Desember 2011
Pukul : 10:30
WIB
Presidium Sidang Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
MAZERI EDO
MARIANDI SUPRIANTO
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 09/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
STRUKTUR
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang struktur termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
struktur.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Struktur Ikatan
Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang (terlampir).
2.Keputusan ini berlaku sejak tanggal
di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya dikemudian hari terdapat
kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
18 Desember 2011
Pukul : 10:39
WIB
Presidium Sidang Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
MAZERI EDO
MARIANDI SUPRIANTO
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 010/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
REKOMENDASI
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang rekomendasi termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
rekomendasi.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Rekomendasi
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang (terlampir).
2.Keputusan ini berlaku sejak tanggal
di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya
dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
18 Desember 2011
Pukul : 10:57 WIB
Presidium Sidang
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
MAZERI EDO
MARIANDI SUPRIANTO
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 11/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
FORMATURE
DAN MIDE FORMATURE
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang tata tertib formature
dan mide formatur
termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
tata
tertib formature dan mide formature.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Tata Tertib Formature dan Mide Formature Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
2. Keputusan
ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya
dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
18 Desember 2011
Pukul : 11:16 WIB
Presidium Sidang Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
MAZERI EDO
MARIANDI SUPRIANTO
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 12/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
FORMATURE
DAN MIDE FORMATURE
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang tata tertib
formature dan mide formatur
termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
tata
tertib formature dan mide formature.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Menetapkan saudara Hairul sebagai Formature dan saudara Mazeri sebagai
Mide Formature
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
2. Keputusan
ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya
dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
18 Desember 2011
Pukul : 14:28 WIB
Presidium Sidang Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
MAZERI EDO
MARIANDI SUPRIANTO
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 013/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
TATA
TERTIB PEMILIHAN KETUA DEWAN PENGAWASAN DAN PERTIMBANGAN ORGANISASI
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang tata tertib
pemilihan ketua dewan
pengawasan dan pertimbangan organisasi termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubeb I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
tata
tertib pemilihan ketua dewan pengawasan dan pertimbangan organisasi.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Tata Tertib Pemilihan Ketua Dewan Pengawasan dan Pertimbangan Organisasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
2. Keputusan
ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya
dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
18 Desember 2011
Pukul : 14:35 WIB
Presidium Sidang Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
MAZERI EDO
MARIANDI SUPRIANTO
Bismillahirrohmanirrohim
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR
I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
NO : 014/MUBES I/IPEMA
NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N G
KETUA
DEWAN PENGAWASAN DAN PERTIMBANGAN ORGANISASI
IKATAN PELAJAR
MAHASISWA NATUNA-MALANG
PERIODE 2011/2012
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna Malang Periode 2011/2012 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
pelaksanaan Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang mutlak
diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang
secara tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, dipandang perlu adanya
keputusan tentang ketua dewan
pengawasan dan pertimbangan organisasi termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar
Haluan Program Kerja
Ikatan Pelajar mahasiswa Natuna-Malang.
Memperhatikan : Saran dan usulan peserta Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dalam pembahasan rancangan
ketua
dewan pengawasan dan pertimbangan organisasi.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Mengangkat Saudara Jaka Alpisa sebagai ketua dewan
pengawasan dan pertimbangan organisasi
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
2. Keputusan
ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya
dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di
: Malang
Pada
Tanggal :
18 Desember 2011
Pukul : 12:40 WIB
Presidium Sidang Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
Presidium I Presidium II Presidium
III
MAZERI EDO
MARIANDI SUPRIANTO
SAMBUTAN KETUA
IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
IPEMA NATUNA-MALANG
PERIODE 2010/2011
Assalamualaikum Wr. WB.
Puji dan syukur kita
panjatkatkan kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat, rahmat dan
ridhonya, kita bersama masih diberikan kesehatan, kesempatan dan kemauan dalam mengikuti
acara pembukaan Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
Salawat
dan salam mari kita hantarkan kepada Nabi junjungan kita Nabi Muhammad S.A.W
sebagai pemimpin dunia dan imam yang sempurna bagi insan dipermukaan bumi ini.
Yth Penasehat Ipema
Natuna-Malang.
Yth Para Undangan
Beserta Peserta Mubes
yang berbahagia.
Berdasarkan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang dengan berakhirnya satu periode masa bakti kepengurusan maka harus di selenggarakan Musyawarah Besar yang untuk tahun ini merupakan Musyawarah Besar yang pertama kali semenjak berdirinya Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
Secara garis besarnya
pada MUBES ini akan dilaksanakan beberapa agenda dan kegiatan antara lain :
1.
Paparan dan pertanggung jawaban Pengurus Harian
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang periode 2010 / 2011.
2.
Perubahan dan Peyempurnaan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
3.
Penyusunan Garis Besar Haluan Program Kerja Ikatan Pelajar Mahasiswa
Natuna-Malang.
4.
Penyusunan struktur Ikatan
Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
5.
Penyusunan
Rekomendasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang.
6.
Pemilihan Formatur dan Mide Formatur Ikatan
Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang periode 2011 / 2012.
7.
Pemilihan Ketua DPPO Ikatan Pelajar Mahasiswa
Natuna-Malang periode 2011 / 2012.
8.
Penyerahan jabatan secara simbolis dari ketua
Domisoner kepada Formatur yang terpilih periode Pemilihan Formatur dan Mide
Formatur Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang periode 2011 / 2012.
Dengan dasar itulah MUBES ini benar-benar
mengarah kepada konsolidasi organisasi dan rancangan program dan kegiatan apa
yang harus kita lakukan dalam menghadapi berbagai kondisi dan tantangan yang
ada saat ini, sehingga upaya pengaktualisasian organisasi ini akan lebih
maksimal.
Dalam menganilisis, menyikapi dan melahirkan
program yang bagus, nyata dan aplikatif sesuai dengan situasi dan kondisi saat
ini, sangat membutuhkan
keterlibatan semua komponen anggota, untuk itu kami mengajak kita semua untuk dapat memberikan yang terbaik pada Ipema Natuna-Malang berbentuk dukungan moril, akhirnya saran dan kritik membangun dari kita semua sangat diharapkan.
keterlibatan semua komponen anggota, untuk itu kami mengajak kita semua untuk dapat memberikan yang terbaik pada Ipema Natuna-Malang berbentuk dukungan moril, akhirnya saran dan kritik membangun dari kita semua sangat diharapkan.
SELAMAT MENGIKUTI MUSYAWARAH BESAR I IKATAN PELAJAR MAHASISWA NATUNA-MALANG
Demikianlah kata
sambutan saya, jika ada kekurangan saya mohon maaf. Akhir kata assalamuailkum
warohmatullahi wabarakatuh...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar